Menghitung Total Biaya Jabatan (TBJ) merupakan langkah yang penting dalam perencanaan keuangan, terutama dalam menentukan besarnya Pendapatan Neto yang akan diterima oleh seorang karyawan setelah dipotong berbagai biaya jabatan. TBJ sendiri merupakan potongan pph (pajak penghasilan) yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan yang bersangkutan. Berikut adalah langkah-langkah dan rumus untuk menghitung TBJ:
Langkah-Langkah Menghitung TBJ
- Hitung Total Pendapatan Bruto
- Hitung Biaya Jabatan
- Hitung Pengurangan Biaya Jabatan
- Hitung Total Biaya Jabatan (TBJ)
Langkah pertama adalah menghitung total pendapatan bruto yang diterima oleh seorang karyawan. Pendapatan bruto ini mencakup gaji pokok, tunjangan, bonus, dan fasilitas lainnya yang diterima oleh karyawan dalam satu periode waktu tertentu.
Biaya jabatan adalah pengeluaran perusahaan yang berkaitan dengan administrasi penggajian karyawan. Biaya jabatan biasanya mencakup biaya administrasi, biaya keamanan sosial, dan biaya training karyawan. Persentase biaya jabatan biasanya sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah mengetahui besar biaya jabatan, langkah selanjutnya adalah menghitung pengurangan biaya jabatan yang dapat dikurangkan dari total pendapatan bruto. Pengurangan biaya jabatan ini akan mengurangi jumlah pendapatan karyawan yang menjadi dasar perhitungan PPh 21.
Setelah mengetahui total pendapatan bruto dan pengurangan biaya jabatan, langkah terakhir adalah menghitung Total Biaya Jabatan (TBJ) dengan rumus sebagai berikut:
TBJ = Total Pendapatan Bruto – Pengurangan Biaya Jabatan
Contoh Perhitungan TBJ
Sebagai contoh, Bayu memiliki total pendapatan bruto sebesar Rp 10.000.000 dan biaya jabatan yang telah ditetapkan sebesar 5% dari total pendapatan bruto. Pengurangan biaya jabatan sebesar Rp 500.000. Maka, langkah-langkah perhitungan TBJ Bayu adalah sebagai berikut:
- Total Pendapatan Bruto = Rp 10.000.000
- Biaya Jabatan (5% dari Rp 10.000.000) = Rp 500.000
- Pengurangan Biaya Jabatan = Rp 500.000
- TBJ = Rp 10.000.000 – Rp 500.000 = Rp 9.500.000
Dengan demikian, Total Biaya Jabatan (TBJ) yang harus dipotong dari pendapatan Bayu adalah sebesar Rp 9.500.000.
Kesimpulan
Menghitung Total Biaya Jabatan (TBJ) merupakan langkah yang penting dalam mengelola keuangan pribadi maupun perusahaan. Dengan mengetahui besarnya TBJ, seseorang dapat menghitung dengan lebih tepat berapa jumlah pajak yang harus dipotong dari total pendapatannya. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara menghitung TBJ dengan benar agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan keuangan.
Dengan menggunakan rumus dan langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, diharapkan Anda dapat lebih mudah dan akurat dalam menghitung Total Biaya Jabatan (TBJ) untuk keperluan perencanaan keuangan Anda ke depan.