Tutorial

Cara Menghitung Pph 21

Pajak Penghasilan (PPh) 21 adalah pajak yang harus dipotong oleh pemberi kerja kepada karyawan atas penghasilan yang diterima. PPh 21 merupakan pajak final bagi karyawan dan harus dilaporkan serta disetorkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulan. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap mengenai cara menghitung PPh 21 agar Anda dapat memahami dengan lebih baik.

1. Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Langkah pertama dalam menghitung PPh 21 adalah dengan menentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP) karyawan. PKP merupakan selisih dari penghasilan bruto dan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenai pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Formula untuk menghitung PKP adalah:

PKP = Penghasilan Bruto – PTKP

2. Menentukan Tarif PPh 21

Setelah mengetahui PKP, langkah selanjutnya adalah menentukan tarif PPh 21 yang berlaku. Tarif PPh 21 dihitung berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1957 yang telah mengalami beberapa kali revisi. Di bawah ini adalah tarif PPh 21 terbaru:

  1. Penghasilan hingga Rp 50 juta : 5%
  2. Penghasilan di atas Rp 50 juta hingga Rp 250 juta : 15%
  3. Penghasilan di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta : 25%
  4. Penghasilan di atas Rp 500 juta : 30%

3. Menghitung Besarnya PPh 21 yang Harus Dipotong

Setelah mengetahui PKP dan tarif PPh 21 yang berlaku, langkah selanjutnya adalah menghitung besarnya PPh 21 yang harus dipotong. PPh 21 yang harus dipotong dapat dihitung dengan rumus berikut:

PPh 21 = PKP x Tarif PPh 21

4. Contoh Perhitungan PPh 21

Untuk mempermudah pemahaman, berikut adalah contoh perhitungan PPh 21 untuk seorang karyawan:

1. Penghasilan Bruto : Rp 10.000.000

2. PTKP : Rp 4.500.000

PKP = Rp 10.000.000 – Rp 4.500.000 = Rp 5.500.000

Berdasarkan tarif PPh 21, maka:

PPh 21 = Rp 5.500.000 x 5% = Rp 275.000

Jadi, PPh 21 yang harus dipotong dari penghasilan karyawan sebesar Rp 10.000.000 adalah Rp 275.000.

5. Mekanisme Pembayaran PPh 21

PPh 21 yang telah dipotong harus dilaporkan dan disetorkan ke DJP setiap bulan. Mekanisme pembayaran PPh 21 dapat dilakukan secara online melalui e-Filing atau melalui bank yang bekerjasama dengan DJP.

Langkah-langkah untuk pembayaran PPh 21:

  1. Daftarkan diri sebagai wajib pajak melalui e-Filing.
  2. Input data PPh 21 yang telah dipotong.
  3. Download Bukti Setoran PPh 21.
  4. Setorkan PPh 21 ke bank yang bekerjasama dengan DJP.

6. Sanksi PPh 21

Jika ada keterlambatan dalam pelaporan dan pembayaran PPh 21, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa sanksi yang mungkin dikenakan antara lain denda administrasi dan bunga keterlambatan. Oleh karena itu, penting untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar terhindar dari sanksi-sanksi tersebut.

Kesimpulan

Menghitung PPh 21 memang memerlukan perhitungan yang cermat dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran. Dengan memahami langkah-langkah di atas, diharapkan Anda dapat lebih mudah untuk menghitung PPh 21 dan melaksanakannya dengan baik. Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli pajak terkait.

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu dalam memahami cara menghitung PPh 21 dengan lebih baik. Terima kasih.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button