![](https://ilmiah.id/wp-content/uploads/2024/02/how-to-08-ilmiah-id.jpg)
Melihat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan hal yang penting untuk melakukan transaksi perpajakan. NPWP adalah identitas resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bukti bahwa seseorang atau badan usaha telah terdaftar sebagai wajib pajak. Berikut adalah langkah-langkah untuk melihat NPWP:
Daftar Isi
- 1. Mengecek Kartu NPWP Fisik
- 2. Mencari E-Filing di Situs Pajak Online
- 3. Menghubungi Kantor Pajak Terdekat Jika langkah sebelumnya tidak berhasil, seseorang dapat menghubungi kantor pajak terdekat untuk meminta bantuan dalam melihat Nomor NPWP. Langkah-langkah yang bisa dilakukan antara lain: Siapkan Identitas Diri seperti KTP atau identitas resmi lainnya. Berikan Informasi kepada petugas pajak yang bertugas bahwa ingin melihat Nomor NPWP. Tunggu Konfirmasi dari petugas pajak terkait Nomor NPWP yang diminta. 4. Meminta Bantuan dari Agen Pajak
- 5. Periksa Surat Pemberitahuan Pajak (SPT)
- Penutup
1. Mengecek Kartu NPWP Fisik
Jika seseorang sudah memiliki Kartu NPWP fisik, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan:
- Cari Kartu NPWP langsung di dompet atau tempat penyimpanan lainnya.
- Periksa Nomor NPWP pada Kartu NPWP fisik yang biasanya terdiri dari 15 digit angka.
- Bandingkan Nomor NPWP yang tertera di Kartu dengan dokumen NPWP lainnya.
2. Mencari E-Filing di Situs Pajak Online
Jika seseorang tidak memiliki Kartu NPWP fisik, bisa coba untuk mencari melalui E-Filing di situs pajak online dengan cara:
- Buka Situs Pajak Online melalui browser di komputer atau perangkat seluler.
- Login ke Akun Pajak dengan menggunakan nomor NPWP dan password yang sudah didaftarkan.
- Pilih Menu NPWP pada dashboard akun pajak.
- Cari Nomor NPWP yang terdaftar di bagian informasi profil.