![](https://ilmiah.id/wp-content/uploads/2024/02/how-to-03-ilmiah-id.jpg)
Memiliki kendaraan bermotor, seperti mobil, tentu mengharuskan pemiliknya untuk membayar pajak tahunan. Pajak ini wajib dibayar sebagai bentuk kontribusi kepada negara dalam pengelolaan dan pembangunan infrastruktur. Namun, untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan, Anda bisa melakukan cek pajak mobil secara online. Berikut ini cara cek pajak mobil online dengan mudah:
Daftar Isi
- 1. Akses Website Resmi
- 2. Login atau Registrasi
- 3. Pilih Jenis Kendaraan
- 4. Masukkan Data Kendaraan
- 5. Cek Informasi Pajak
- 6. Pembayaran Pajak
- 7. Simpan Bukti Pajak Setelah melakukan pembayaran, pastikan untuk menyimpan bukti pajak yang sudah dibayarkan. Bukti pajak ini sangat penting untuk keperluan verifikasi di masa mendatang atau jika diperlukan saat melakukan perpanjangan STNK atau proses penjualan kendaraan. Simpan bukti pajak di tempat yang aman dan mudah diakses. 8. Lakukan Cek Pajak Secara Berkala
1. Akses Website Resmi
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses website resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Sistem Informasi Pajak (SIP) di https://sso.pajak.go.id/. Website ini merupakan portal resmi dari pemerintah yang menyediakan layanan cek pajak kendaraan bermotor secara online. Pastikan untuk menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet untuk mengakses website tersebut.
2. Login atau Registrasi
Setelah berhasil mengakses website resmi, langkah selanjutnya adalah login menggunakan akun Pajak. Anda dapat menggunakan akun Pajak yang sudah dimiliki atau jika belum memiliki, Anda bisa membuat akun baru dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Pastikan untuk mengisi data diri secara lengkap dan benar untuk keperluan verifikasi selanjutnya.
3. Pilih Jenis Kendaraan
Setelah berhasil login, pilih opsi ‘Cek Pajak Kendaraan’ pada menu yang tersedia. Selanjutnya, pilih jenis kendaraan yang ingin Anda cek pajaknya, apakah mobil penumpang, truk, bus, atau sepeda motor. Pastikan untuk memilih jenis kendaraan yang sesuai dengan kendaraan yang Anda miliki.
4. Masukkan Data Kendaraan
Selanjutnya, masukkan data kendaraan yang diperlukan seperti nomor polisi, nomor identitas kendaraan, dan tahun pembuatan kendaraan. Pastikan untuk memasukkan data dengan benar dan sesuai dengan dokumen kendaraan yang Anda miliki. Data yang tidak valid dapat mengakibatkan informasi pajak yang didapat tidak akurat.
5. Cek Informasi Pajak
Setelah memasukkan data kendaraan, klik tombol ‘Cek Pajak’ dan tunggu beberapa saat hingga informasi pajak kendaraan muncul. Anda akan melihat besaran pajak yang harus dibayarkan, mulai dari pajak pokok, denda keterlambatan, hingga total pajak yang harus Anda bayar. Pastikan untuk memeriksa informasi dengan teliti sebelum melanjutkan ke proses pembayaran.
6. Pembayaran Pajak
Jika informasi pajak sudah sesuai dan Anda siap untuk membayar, Anda dapat langsung melakukan pembayaran pajak tersebut. Pilih opsi pembayaran yang tersedia, seperti melalui transfer bank, e-wallet, atau langsung ke kantor pajak terdekat. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi yang sah.