Ingin Tahu Cara Cek Nik yang Terdaftar di Kartu? Simak Triknya Disini!

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah sebuah nomor identifikasi yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia. NIK disimpan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan digunakan sebagai identitas resmi dalam berbagai keperluan administratif. Namun, terkadang kita perlu memastikan apakah NIK yang terdaftar di kartu identitas kita benar dan valid. Berikut adalah cara untuk mengecek NIK yang terdaftar di kartu identitas.

1. Cek NIK di KTP Fisik

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan mengecek NIK yang tertera pada KTP fisik. Caranya adalah dengan melihat pada bagian depan KTP, di mana NIK biasanya terletak di bagian atas kartu. Pastikan untuk memeriksa dengan teliti setiap angka NIK yang tertera dan pastikan tidak ada kesalahan penulisan.

2. Menggunakan Aplikasi Cek NIK Online

Salah satu cara yang lebih praktis untuk mengecek NIK yang terdaftar di kartu identitas adalah dengan menggunakan aplikasi cek NIK online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

a. Unduh Aplikasi Cek NIK Online

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi cek NIK online dari Play Store atau App Store sesuai dengan jenis smartphone yang digunakan.

b. Buka Aplikasi dan Masukkan NIK

Selanjutnya, buka aplikasi cek NIK online yang telah diunduh dan masukkan NIK yang ingin dicek. Pastikan untuk memasukkan NIK dengan benar tanpa kesalahan.

c. Tekan Tombol Cek

Setelah memasukkan NIK, tekan tombol cek untuk memulai proses pengecekan. Aplikasi akan secara otomatis memverifikasi NIK yang dimasukkan dan menampilkan informasi terkait NIK tersebut.

3. Menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Jika NIK yang terdaftar di kartu identitas masih diragukan, Anda dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk melakukan verifikasi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

a. Kunjungi Kantor Disdukcapil

Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Disdukcapil terdekat dengan membawa kartu identitas asli beserta fotokopi sebagai syarat verifikasi.

b. Ajukan Permohonan Verifikasi NIK

Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan verifikasi terhadap NIK yang terdaftar di kartu identitas. Serahkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

c. Tunggu Proses Verifikasi

Petugas akan melakukan proses verifikasi terhadap NIK yang Anda ajukan. Pastikan untuk memperhatikan informasi yang diberikan petugas terkait hasil verifikasi tersebut.

4. Mengecek NIK Melalui Website Resmi Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri juga menyediakan layanan cek NIK secara online melalui website resminya. Berikut adalah langkah-langkahnya:

a. Kunjungi Website Resmi Kementerian Dalam Negeri

Buka browser dan kunjungi website resmi Kementerian Dalam Negeri di https://www.kemendagri.go.id/

b. Pilih Layanan Cek NIK

Pilih layanan cek NIK yang tersedia di website tersebut. Biasanya terdapat menu khusus untuk layanan verifikasi NIK.

c. Masukkan NIK dan Data Pendukung

Isi formulir yang disediakan dengan memasukkan NIK yang ingin dicek beserta data pendukung lainnya sesuai dengan instruksi yang diberikan.

d. Tekan Tombol Verifikasi

Setelah mengisi formulir dengan benar, tekan tombol verifikasi untuk memulai proses verifikasi. Tunggu beberapa saat hingga muncul hasil verifikasi NIK yang Anda inputkan.

5. Menggunakan Layanan SMS Pengaduan NIK

Terakhir, Anda juga dapat menggunakan layanan SMS pengaduan NIK yang disediakan oleh pemerintah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

a. Ketik NIK

Buka aplikasi pesan singkat di smartphone Anda dan ketikkan NIK yang ingin dicek.

b. Kirim ke Nomor Tertentu

Kirim pesan dengan format NIK#NIK yang ingin dicek ke nomor yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk layanan SMS pengaduan NIK. Pastikan format pesan sesuai dengan yang telah ditentukan.

c. Tunggu Balasan

Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima balasan melalui SMS yang berisi informasi terkait NIK yang Anda kirimkan. Pastikan untuk membaca dengan teliti hasil verifikasi yang diberikan.

Dengan mengecek NIK yang terdaftar di kartu identitas, Anda dapat memastikan keabsahan dan kevalidan data identitas Anda. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi identitas Anda secara berkala agar terhindar dari masalah administratif di kemudian hari.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button