Tutorial

Cara Cek Bpjs Masih Aktif Atau Tidak

BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia agar dapat mengakses layanan kesehatan secara terjangkau. Namun, terkadang terdapat kebingungan bagi peserta BPJS untuk mengecek apakah status kepesertaannya masih aktif atau sudah tidak aktif. Berikut adalah cara cek BPJS masih aktif atau tidak:

1. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status BPJS adalah melalui website resmi BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id
  2. Login menggunakan nomor BPJS dan password
  3. Pilih menu “Cek Tagihan dan Pembayaran”
  4. Masukkan nomor BPJS dan tanggal lahir
  5. Klik “Cek Tagihan”

2. Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan

Selain melalui website, peserta BPJS juga dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan yang dapat diunduh di Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi “BPJS Kesehatan” di Play Store atau App Store
  2. Login menggunakan nomor BPJS dan password
  3. Pilih menu “Cek Kepesertaan”
  4. Masukkan nomor BPJS dan tanggal lahir
  5. Klik “Cek Kepesertaan”

3. Melalui SMS

Jika tidak memiliki akses internet, peserta BPJS juga dapat mengecek status kepesertaan melalui SMS dengan format:

BPJS [spasi] Nomor BPJS [spasi] Tanggal Lahir

Kirim ke 0812-898-58601

4. Melalui Kantor BPJS Kesehatan

Jika masih ada keraguan atau kesulitan dalam mengecek status kepesertaan, peserta juga dapat datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk meminta bantuan petugas.

5. Penyebab BPJS Tidak Aktif

Ada beberapa alasan mengapa status kepesertaan BPJS bisa menjadi tidak aktif, antara lain:

  • Terlambat membayar iuran: Jika peserta terlambat membayar iuran BPJS, maka status kepesertaan akan menjadi tidak aktif.
  • Pindah domisili: Jika peserta pindah domisili tanpa melakukan pemindahan data ke kantor BPJS setempat, maka status kepesertaan bisa menjadi tidak aktif.
  • Non-aktif karena pilihan: Peserta dapat memilih untuk tidak aktif sebagai peserta BPJS dengan alasan tertentu.
  • Keluar dari pekerjaan tetap: Jika peserta keluar dari pekerjaan tetap yang menyediakan BPJS, maka status kepesertaan menjadi tidak aktif.

6. Cara Mengaktifkan Kembali BPJS

Jika status kepesertaan BPJS sudah tidak aktif, peserta dapat mengaktifkannya kembali dengan cara:

  • Membayar tunggakan iuran: Peserta perlu membayar tunggakan iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Melengkapi persyaratan: Peserta juga perlu melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS.
  • Mengajukan ke kantor BPJS: Setelah membayar tunggakan iuran dan melengkapi persyaratan, peserta perlu mengajukan permohonan ke kantor BPJS untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.

7. Pentingnya Memeriksa Status BPJS Secara Berkala

Memeriksa status kepesertaan BPJS secara berkala sangat penting agar peserta dapat menghindari risiko ketika membutuhkan layanan kesehatan. Dengan mengetahui apakah status BPJS masih aktif atau tidak, peserta dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan kepesertaannya.

Dengan melakukan pemeriksaan secara rutin, peserta BPJS dapat memastikan bahwa mereka terus terlindungi oleh program jaminan kesehatan ini. Jika terdapat kendala atau ketidaksesuaian data, peserta juga dapat segera bertindak untuk mengatasinya sebelum terlambat. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memeriksa status kepesertaan BPJS secara berkala agar dapat memanfaatkan manfaat program ini dengan baik.

Demikianlah beberapa cara cek BPJS masih aktif atau tidak beserta informasi yang perlu diketahui terkait dengan hal tersebut. Dengan memahami langkah-langkah di atas, diharapkan peserta BPJS dapat lebih mudah dalam memastikan status kepesertaannya dan mengaktifkannya kembali jika sudah tidak aktif.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button