Indonesia

Bukti Nyata: Program BPJS Gratis Ahmad Ali-AKA Layak Dicontoh Kepala Daerah Lain

Palu – Rencana program penggratiskan BPJS Kesehatan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (AKA), menjadi sorotan di kalangan pengamat kebijakan publik. Trubus Rahadiansyah, salah satu pengamat, menyatakan bahwa langkah tersebut seharusnya menjadi teladan bagi kepala daerah lainnya di Indonesia. Menurutnya, dengan adanya program ini, warga tidak lagi terbebani oleh iuran BPJS Kesehatan yang selama ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui program ini, masyarakat di Sulawesi Tengah diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya iuran. “Ini adalah inovasi hebat. Artinya kan BPJS itu gratis dibiayai APBD. Artinya masyarakat tidak perlu iuaran,” ungkap Trubus saat dihubungi pada 7 Oktober 2024. Dengan demikian, program ini berpotensi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di daerah tersebut.

Trubus menekankan pentingnya perhitungan anggaran yang matang agar program ini dapat dilaksanakan dengan efektif. Ia mengingatkan perhatian khusus bagi Ahmad Ali-AKA untuk menghitung ketersediaan anggaran mengingat jumlah penduduk yang ada di Sulawesi Tengah dan besarnya kebutuhan yang harus dipenuhi. “Catatannya seberapa besar nilainya, karena kan tergantung pada anggaran yang tersedia,” ujarnya.

ABdul Karim Aljufri, yang biasa disapa AKA, menjelaskan bahwa APBD Sulawesi Tengah yang mencapai lebih dari Rp5 triliun memadai untuk mendanai iuran BPJS Kesehatan gratis bagi warganya. Ia juga mencatat bahwa tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulawesi Tengah mencapai Rp124 miliar, dengan sekitar 3 juta penduduk telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, tingginya angka tersebut juga menunjukkan banyak warga yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan atau masalah administratif lainnya.

Lebih lanjut, AKA menyoroti bahwa banyak masyarakat yang tidak mendapat layanan BPJS Kesehatan gratis karena tidak terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk itu, ia berkomitmen untuk membentuk tim khusus yang bertugas memberikan pendampingan kepada warga yang memiliki tunggakan. “Sementara untuk terdaftar sebagai PBI memerlukan proses dan waktu yang panjang. Masalah ini kalau betul-betul ada tim yang mengawal dan serius dibantu pemerintah akan mudah bisa kita atasi,” tambahnya.

Dari sisi manajemen, AKA berpendapat bahwa solusi untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan di Sulawesi Tengah adalah dengan mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk mendanai pembiayaan kesehatan publik. “Selain itu, bisa juga ditutup dari pajak dan penerimaan daerah lainnya,” ujarnya. Ia juga mengakui banyak peserta BPJS yang berubah status menjadi non-aktif akibat pengangguran, sehingga perlu adanya data yang akurat untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.

Pentingnya data yang terintegrasi menjadi sorotan besar bagi AKA. Dengan data yang terperinci antara warga yang mampu dan tidak mampu, diharapkan ke depan tidak akan ada lagi warganya yang tidak mendapatkan layanan kesehatan. “Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrian maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan,” jelasnya. Semua warga akan dapat menggunakan KTP sebagai syarat untuk mendapat layanan tanpa kendala administratif.

Lebih jauh, sebagai bagian dari program kesehatan yang lebih luas, Ahmad Ali-AKA berkomitmen untuk memberikan insentif bagi tenaga kesehatan, khususnya di daerah perbatasan dan terpencil. Mereka juga merencanakan peningkatan standar rumah sakit daerah dan mendirikan RSU Pratama di wilayah yang membutuhkan. “Kami juga akan mengadakan Mobile Health Service (Pelayanan Kesehatan Bergerak) untuk menjangkau masyarakat di daerah 3T,” tambah AKA.

Dalam konteks perlindungan pekerja, Ahmad Ali-AKA juga merencanakan implementasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informaldan buruh di seluruh Sulawesi Tengah. Ini akan memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang sebelumnya tidak memiliki jaminan atas kerja mereka.

Program penggratiskan BPJS Kesehatan di Sulawesi Tengah tentunya sejalan dengan semangat keadilan sosial yang diamanatkan oleh konstitusi Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang menyebutkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyediakan akses bagi seluruh warga negara terhadap layanan kesehatan.

Pengamatan Trubus mengenai kemungkinan program ini ditiru oleh daerah lain seperti Jakarta pun menjadi harapan untuk pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Jakarta, dengan anggaran yang besar, diharapkan dapat menjadi pelopor implementasi program sejenis, memberikan warna baru dalam pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Dengan berbagai rencana yang akan diimplementasikan oleh Ahmad Ali-AKA, masyarakat Sulawesi Tengah diharapkan mampu mengakses layanan kesehatan dengan lebih baik dan tanpa beban biaya yang selama ini menjadi kendala. Program-progam yang direncanakan ini tidak hanya akan bermanfaat bagi kesehatan individu, tetapi juga berpotensi mendongkrak kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, era baru layanan kesehatan yang lebih inklusif diharapkan segera terwujud di Sulawesi Tengah. Dengan langkah-langkah tepat dan alokasi anggaran yang optimal, inovasi dalam pelayanan kesehatan universal dapat menjadi model bagi daerah lainnya di Indonesia.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.

Artikel Terkait

Back to top button