Pada tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Perisai di wilayah Serang Raya berhasil melakukan akuisisi sebanyak 95 ribu tenaga kerja sektor informal yang tergolong sebagai Bukan Penerima Upah (BPU). Pencapaian ini menandai usaha yang signifikan dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor yang sering kali terabaikan tersebut. Mendasari keberhasilan itu, pada tahun 2024 ini, agen perisai berkomitmen untuk lebih meningkatkan kepesertaan aktif BPU di area tersebut sebesar 70 persen.
Penghargaan pun diberikan kepada seluruh Agen Perisai pada kegiatan monitoring dan evaluasi yang berlangsung pada 25-26 Juli 2024. Kegiatan ini diadakan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, di mana Kepala Kantor Cabang Serang, Achmad Fatoni, memberikan apresiasi nominal terhadap capaian yang diraih. “Kami ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh agen perisai di wilayah Serang Raya yang telah berupaya keras mengakuisisi pekerja di sekitarnya. Segmen BPU memegang peranan penting dalam terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Fatoni.
BPJS Ketenagakerjaan saat ini melindungi lebih dari 8 juta pekerja BPU secara nasional. Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa masih terdapat potensi besar pada sektor pekerja BPU, dengan sekitar 46 juta pekerja yang masih memerlukan perlindungan jaminan sosial.
Fatoni juga menjelaskan, kegiatan monitoring dan evaluasi tidak hanya sekedar ajang pemberian penghargaan, tetapi juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua agen perisai menerapkan prinsip good governance dalam proses akuisisi kepesertaan mereka. Penerapan prinsip ini sangat penting, terutama dalam menjaga sustainability iuran, guna meminimalisir kemungkinan terjadinya fraud.
“Penting bagi semua agen perisai untuk memahami manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat dirasakan secara maksimal oleh pekerja yang berhak. Dalam hal ini, pelatihan dan pembinaan bagi agen perisai harus dilakukan secara terus-menerus agar mereka bisa menjalankan tugas dengan baik, masif, serta memiliki tata kelola yang baik,” imbuh Fatoni.
Sebagai badan hukum publik, BPJS Ketenagakerjaan memiliki amanah untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja BPU melalui tiga program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Program-program ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja, meskipun mereka berada di sektor informal yang kerap kali kehilangan hak-hak dasar mereka.
Hingga Agustus 2024, Serang telah mencatat pembayaran sebanyak 23.023 klaim dengan total nominal yang sangat signifikan mencapai Rp304.256.414.524,88. Data ini menggambarkan besarnya dampak positif dari perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga untuk keluarga mereka.
Dalam peluncuran program dan pelayanan baru, Fatoni mengajak seluruh pekerja untuk lebih peka terhadap pentingnya jaminan sosial untuk diri mereka sendiri dan orang-orang terkasih. “Kami mengajak seluruh pekerja untuk peduli terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, agar setiap orang dapat merasa tenang dan nyaman bekerja. Dengan cara ini, mereka dapat menghadapi masa depan tanpa kekhawatiran dan memiliki hari tua yang sejahtera,” tambahnya.
Secara eksplisit, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar semakin banyak pekerja menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. Dengan begitu, mereka dapat bekerja dengan lebih baik, tanpa rasa cemas, dan meraih kesejahteraan baik di usia produktif maupun di masa tua.
Peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama di kalangan pekerja BPU menunjukkan bahwa ada perhatian yang lebih besar terhadap sektor informal, yang selama ini menjadi ‘bayangan’ dalam jaminan sosial. Penghargaan yang diberikan kepada agen perisai di Serang Raya ini menjadi batu loncatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan sosialisasi dan upaya peningkatan kepesertaan di berbagai wilayah lainnya di Indonesia.
Kegiatan monitoring dan evaluasi yang melibatkan para agen perisai ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga kualitas layanan dan kepuasan peserta. Hasil kerja yang baik dari para agen di lapangan, dan dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat pekerja, meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya jaminan sosial, dan berkontribusi terhadap perekonomian regional yang lebih baik.
Dengan langkah-langkah strategis yang diambil dan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak terkait, diharapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja, menjembatani berbagai kesenjangan, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terjamin bagi semua.