Gaya Hidup

Bolehkah Ibu Hamil Terbang Naik Pesawat? Simak Penjelasan Dokter Ini!

Banyak ibu hamil yang merasa khawatir untuk terbang naik pesawat, mengingat potensi risiko yang dapat menimpa kesehatan mereka dan janin yang sedang berkembang. Namun, para ahli menyatakan bahwa terbang dengan pesawat saat hamil dapat dilakukan dengan sejumlah pertimbangan yang penting.

Kehamilan trimester pertama, 1 hingga 13 minggu, sering kali dipandang sebagai fase yang penuh resiko, tetapi menurut dr. M. D. Daniel Hadinoto, seorang dokter spesialis kedokteran penerbangan yang dilansir dari Mayapada Hospital, sebenarnya perjalanan udara pada trimester ini masih diperbolehkan asalkan kondisi kesehatan ibu dan bayi berada dalam keadaan baik. Meskipun diperbolehkan, terdapat waktu yang lebih dianjurkan untuk melakukan penerbangan yaitu usia kehamilan 14 hingga 26 minggu. Pada periode ini, risiko komplikasi biasanya lebih rendah, sehingga perjalanan udara lebih aman untuk dilakukan.

Meskipun banyak ibu hamil yang dapat terbang, beberapa kondisi kesehatan tertentu membuat perjalanan udara tidak dianjurkan. Sejumlah faktor yang dapat membahayakan kesehatan ibu hamil antara lain:

  • Usia ibu di atas 35 tahun saat kehamilan pertama.
  • Kondisi serviks lemah, yang dikenal dengan istilah incompetence cervix.
  • Riwayat perdarahan selama kehamilan.
  • Riwayat diabetes Gestasional atau tekanan darah tinggi.
  • Kelainan pada plasenta atau riwayat keracunan kehamilan seperti pre-eklampsia dan eklampsia.
  • Keguguran pada kehamilan sebelumnya, serta riwayat kehamilan ektopik.
  • Pengalaman melahirkan prematur sebelumnya.

Semua faktor di atas sangat penting untuk diperhatikan, karena dapat meningkatkan risiko komplikasi selama penerbangan. Selain itu, ibu hamil perlu mengecek kebijakan masing-masing maskapai penerbangan, karena kebijakan ini bisa bervariasi secara signifikan. Umumnya, maskapai tidak mengizinkan wanita hamil untuk terbang setelah memasuki usia kehamilan 36 minggu untuk kehamilan tunggal dan 32 minggu untuk kehamilan kembar.

Sebagian besar maskapai penerbangan mensyaratkan ibu hamil untuk memperoleh surat keterangan layak terbang (fit to fly certificate) jika terbang setelah usia kehamilan 28 minggu. Surat ini harus dikeluarkan oleh dokter dan menyatakan bahwa keadaan kehamilan ibu stabil, tidak ada komplikasi, serta mencantumkan tanggal perkiraan melahirkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa perjalanan udara tidak membahayakan kesehatan ibu dan janinnya.

Persalinan yang tidak terduga saat penerbangan bisa menjadi situasi yang sangat berisiko, tidak hanya bagi ibu tetapi juga bagi staf maskapai dan penumpang lainnya. Mengalihkan pesawat akibat keadaan darurat ini tentunya akan membawa dampak yang tidak menyenangkan, baik secara emosional maupun biaya, yang mungkin bisa sangat besar.

Sebelum memutuskan untuk melakukan perjalanan udara, sangat disarankan bagi ibu hamil untuk berkonsultasi dengan dokter. Balai pelayanan kesehatan yang menyediakan surat keterangan layak terbang juga harus bersertifikat dan diakui di seluruh bandara, serta perlu menggunakan bahasa Inggris mengikuti standar internasional.

Dokter juga dapat memberikan saran tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kenyamanan selama penerbangan, seperti berapa sering ibu hamil perlu bergerak atau melakukan stretch untuk menjaga sirkulasi darah yang baik dalam tubuh.

Selain itu, menyiapkan barang bawaan dengan bijak juga merupakan langkah penting. Memiliki air minum yang cukup, camilan sehat, serta buku atau media hiburan dapat membantu mengurangi stress selama terbang dan membantu menjaga tingkat kenyamanan ibu hamil.

Meskipun perjalanan udara dapat menimbulkan kekhawatiran bagi banyak ibu hamil, dengan memahami risiko dan mengikuti saran dari dokter, penerbangan saat hamil dapat dilakukan secara aman. Terpenting adalah melakukan persiapan dan memiliki pemahaman yang jelas mengenai kondisi kesehatan pribadi serta regulasi maskapai penerbangan.

Keputusan untuk terbang selama masa kehamilan harus melibatkan komunikasi yang baik antara pasien dan dokter, ditambah dengan informasi yang akurat dan terkini mengenai kebijakan penerbangan. Dengan bersikap proaktif dan melibatkan tenaga medis, ibu hamil dapat menikmati perjalanan mereka tanpa terlalu mengkhawatirkan keadaan kesehatan janin dan diri mereka masing-masing.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button