Pendidikan

Begini Cara Cek Daftar Penerima PIP 2024 dan Jadwal Pencairannya yang Perlu Diketahui

Daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024 telah diumumkan, memberikan harapan baru bagi siswa dari keluarga kurang mampu dalam menempuh pendidikan mereka. Program ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi pendidikan, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.

Cara untuk mengecek penerima PIP 2024 cukup mudah. Siswa dapat melakukannya melalui situs resmi PIP di Kemendikbudristek. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Buka laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id.
  2. Klik pada bagian ‘Cari Penerima PIP’.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa di kolom yang disediakan.
  4. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  5. Isi ‘Captcha’ yang ditampilkan di layar.
  6. Klik ‘Cari Penerima PIP’.
  7. Jika siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP, maka data mereka akan segera muncul di layar.

Jadwal pencairan untuk bantuan PIP 2024 telah dibagi menjadi tiga tahap. Pencairan ini merupakan proses yang penting untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada para penerima sesuai dengan waktu yang ditentukan. Adapun jadwal pencairan bantuan PIP 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Tahap 1: Dana bantuan bagi penerima PIP akan disalurkan dari Februari hingga April 2024. Pembayaran akan diberikan kepada semua tingkat pendidikan, mulai dari dasar hingga menengah atas.

  2. Tahap 2: Pencairan bantuan tahap 2 dijadwalkan berlangsung antara Mei hingga September 2024. Pada fase ini, penerima bantuan termasuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan serta rekomendasi dari pemangku kepentingan lainnya.

  3. Tahap 3: Distribusi bantuan PIP tahap 3 akan dilakukan dari Oktober hingga Desember 2024. Pada tahap ini, bantuan akan diberikan kepada seluruh pelajar yang telah terdaftar sebagai penerima di tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.

Nominal bantuan yang akan diterima siswa bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian bantuan PIP 2024 untuk masing-masing tingkat pendidikan:

  1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A:

    • Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per tahun.
    • Kelas 2 hingga 5: Rp450.000 per tahun.
  2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B:

    • Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per tahun.
    • Kelas 8: Rp750.000 per tahun.
  3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C:
    • Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per tahun.
    • Kelas 11: Rp1.800.000 per tahun.

Untuk dapat menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi kriteria tertentu. Kriteria ini dibuat agar bantuan dapat tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Berikut adalah kriterianya:

  1. Peserta Didik yang merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Peserta Didik dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin. Penentuan ini juga mempertimbangkan beberapa kondisi khusus, seperti:
    • Keluarga yang tercatat sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
    • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    • Siswa yang berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu yang berasal dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
    • Siswa yang terkena dampak bencana alam.
    • Siswa yang tidak melanjutkan pendidikan (drop out) namun diharapkan kembali ke sekolah.
    • Siswa dengan kelainan fisik, atau yang merupakan korban musibah, dari orang tua yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau berada di daerah konflik.
    • Siswa dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
    • Siswa yang mengikuti lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Pencairan dana PIP merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa dapat lebih fokus dalam belajar tanpa harus terbebani dengan masalah biaya pendidikan.

Program Indonesia Pintar (PIP) bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun tercapainya pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa. Melalui program ini, diharapkan kesenjangan akses pendidikan dapat semakin berkurang, dan lebih banyak anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan.

Dengan berbagai kemudahan dalam proses pengecekan dan pencairan dana, diharapkan semua pihak, terutama siswa dan orang tua, dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Semoga informasi mengenai cara cek penerima PIP 2024 dan jadwal pencairannya ini bermanfaat dan membantu siswa-siswa yang berhak mendapatkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan mereka.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button