Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang merupakan ideologi negara yang menjadi pedoman bagi seluruh kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki berbagai sebutan yang mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya. Inilah beberapa sebutan Pancasila sebagai dasar negara:
1. Ideologi Terbuka
Ideologi Terbuka merupakan salah satu sebutan Pancasila sebagai dasar negara yang menunjukkan bahwa Pancasila menerima dan terbuka terhadap nilai-nilai dari berbagai ideologi dan agama. Hal ini mencerminkan karakteristik bangsa Indonesia yang pluralis dan beragam.
2. Falsafah Negara
Falsafah Negara adalah sebutan lain untuk Pancasila sebagai dasar negara yang menekankan nilai-nilai filosofis dan moral sebagai landasan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Dasar Negara
Dasar Negara adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan bahwa Pancasila merupakan landasan atau fondasi utama yang menjadi pijakan bagi berdirinya negara Indonesia.
4. Sistem Pemikiran
Sistem Pemikiran adalah sebutan Pancasila sebagai dasar negara yang menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya sekedar seperangkat norma atau aturan, namun juga sebagai sebuah sistem pemikiran yang mengatur tata nilai dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
5. Pilar Bangsa
Pilar Bangsa adalah istilah lain yang menggambarkan bahwa Pancasila merupakan fondasi yang kokoh dan kuat bagi kedaulatan negara Indonesia serta sebagai identitas yang mempersatukan beragam suku, agama, dan budaya di Indonesia.
6. Jiwa Bangsa
Jiwa Bangsa adalah sebutan yang mencerminkan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar formal negara, namun juga menjadi nilai-nilai yang melekat dalam jiwa dan identitas bangsa Indonesia sebagai warga negara yang cinta tanah air.
7. Landasan Hukum
Landasan Hukum adalah sebutan untuk menunjukkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara juga dijadikan sebagai landasan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Dengan berbagai sebutan tersebut, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki makna yang dalam dan menyiratkan pentingnya nilai-nilai luhur yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia.