Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2024 mengenai Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) untuk periode 2025-2045. Keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap kebutuhan strategis dalam pengembangan kebudayaan Indonesia untuk jangka panjang. Melalui kebijakan ini, diharapkan pelestarian warisan budaya tidak hanya fokus pada pengawetan, tetapi juga pengembangan kebudayaan yang berkontribusi pada penguatan identitas nasional serta memposisikan Indonesia di level global.
Dalam pengantar Perpres, visi besar yang ditetapkan adalah Indonesia Bahagia Berlandaskan Keanekaragaman Budaya yang Mencerdaskan, Mendamaikan, dan Menyejahterakan. Hal ini menekankan betapa pentingnya keberadaan budaya sebagai aset nasional yang perlu dijaga dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat. Direktur Jenderal Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar Farid, menyatakan bahwa RIPK ini bukan hanya sekadar melestarikan budaya, melainkan juga melihat budaya sebagai kekuatan pendorong kesejahteraan masyarakat.
RIPK 2025-2045 mencakup tujuh misi utama yang menjadi panduan dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan di Indonesia. Misi-misi ini dirancang untuk menciptakan keragaman dan inklusivitas dalam ekspresi budaya, serta memaksimalkan potensi budaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misi pertama adalah menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi lintas budaya, yang penting untuk memperkuat kebudayaan inklusif. Kedua, melindungi dan mengembangkan nilai serta ekspresi budaya tradisional agar kebudayaan nasional terus diperkaya oleh warisan leluhur.
Misi ketiga menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan kekayaan budaya untuk meningkatkan posisi Indonesia di dunia internasional, terutama dalam konteks diplomasi budaya. Di sisi lain, misi keempat menekankan penggunaan objek pemajuan kebudayaan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya. Misi kelima berfokus pada perlunya menjaga keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem budaya dalam konteks keberlanjutan lingkungan.
Misi keenam adalah mendorong reformasi kelembagaan dan penganggaran dalam pemajuan kebudayaan agar lebih efektif dan efisien. Terakhir, misi ketujuh menganjurkan peningkatan peran pemerintah sebagai fasilitator, memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pemajuan kebudayaan.
Hilmar Farid menekankan bahwa Perpres RIPK akan menjadi kerangka penting dalam merumuskan kebijakan kebudayaan di Indonesia selama dua dekade ke depan. Tiga arah kebijakan utama dalam RIPK, yaitu: meyakinkan jaminan kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya, menjamin pengelolaan objek pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan, serta meningkatkan mutu tata kelola pemerintah sebagai fasilitator, menjadi strategi kunci dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Setiap arah kebijakan akan dituangkan dalam strategi konkret yang diimplementasikan secara bertahap. Ini termasuk peningkatan fasilitas bagi komunitas budaya, pengembangan budaya tradisional yang harmonis dengan budaya modern, serta perbaikan infrastruktur dan layanan kebudayaan yang lebih baik. Untuk memantau kemajuan, pemerintah akan memanfaatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) sebagai indikator keberhasilan. IPK Indonesia pada tahun 2023 tercatat mencapai 57,13 poin, dengan target meningkat menjadi 68,15 poin pada tahun 2045.
Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam pelaksanaan RIPK, melalui partisipasi di tingkat daerah dan komunitas. Partisipasi masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan keberhasilan program ini, yang memerlukan sinergi antara pemerintah, komunitas budaya, serta para pemangku kepentingan lainnya.
RIPK 2025-2045 diharapkan tidak hanya menjadi pedoman bagi kebijakan kebudayaan, tetapi juga mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi yang erat antara semua pihak, kebudayaan dapat menjadi kekuatan yang mendorong kemajuan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia, sekaligus memperkuat jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan global di masa depan.