Pendidikan

4 Tahap Pengajuan dan Pencairan Dana BOS Madrasah Dibuka hingga Oktober 2024

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembukaan pengajuan dan pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk tahap kedua tahun anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung operasional pendidikan di berbagai lembaga madrasah, termasuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Pengajuan pencairan dana BOS tahap II ini akan dibuka hingga Oktober 2024, menawarkan kesempatan bagi madrasah untuk memperoleh tambahan dana yang sangat diperlukan.

Sebanyak Rp8 triliun anggaran BOS Madrasah tahun 2024 telah disiapkan, yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama, yang telah disalurkan pada semester pertama, berhasil mencairkan sejumlah Rp4 triliun. Sementara itu, untuk tahap kedua, proses pencairan dilakukan dalam dua kali penganggaran karena adanya pengaturan anggaran otomatis. Cairan pertama sebesar Rp1,5 triliun telah dilakukan, dan saat ini Kemenag sedang memproses sisa anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk pencairan tahap kedua.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa semua Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di provinsi diminta untuk menyampaikan informasi kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota mengenai pengajuan pencairan dana BOS. “Pengajuan pencairan Tahap II akan dibuka hingga Oktober 2024,” ungkap Abu Rokhmad dalam siaran persnya yang dikeluarkan pada tanggal 31 Agustus 2024.

Proses pengajuan dan pencairan Dana BOS Madrasah tahap II dibagi ke dalam empat angkatan, yang memiliki waktu dan prosedur verifikasi tersendiri. Berikut adalah rincian empat tahap tersebut:

  1. Angkatan 1: Pengajuan dari 13 hingga 21 Agustus 2024 dengan verifikasi berlangsung dari 13 hingga 23 Agustus 2024.
  2. Angkatan 2: Pengajuan dari 30 Agustus hingga 8 September 2024 dengan verifikasi dari 30 Agustus hingga 10 September 2024.
  3. Angkatan 3: Pengajuan dari 15 hingga 22 September 2024 dengan verifikasi dari 15 hingga 24 September 2024.
  4. Angkatan 4: Pengajuan dari 1 hingga 9 Oktober 2024 dengan verifikasi dari 1 hingga 11 Oktober 2024.

Dalam rangka menyiapkan dokumen untuk keberhasilan pengajuan, pihak Kemenag telah menginstruksikan penerima dana untuk segera mengunggah berkas-berkas penting. Berkas-berkas yang harus diunggah mencakup:

  • Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I Tahun 2024 atau LPJ Tahap II Tahun 2023, bagi lembaga yang tidak menerima BOS atau BOP RA pada Tahap I Tahun 2024.
  • Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB).
  • Surat permohonan pencairan yang mencakup nominal sesuai dengan yang ditetapkan untuk Tahap II pada akun lembaga.
  • Kuitansi Penerimaan Bantuan untuk Tahap II.

Verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah akan dilakukan oleh tim terkait. Untuk jenjang RA, MI, dan MTs, verifikasi akan dilakukan oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota, sementara untuk jenjang MA, verifikasi akan ditangani oleh Tim BOS Kanwil Provinsi.

Melalui langkah-langkah ini, Kemenag berharap proses pengajuan dan pencairan dana BOS Madrasah dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, sehingga lembaga pendidikan dapat segera mendapatkan dukungan keuangan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional mereka. Keberanian madrasah untuk mengajukan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan akan sangat menentukan keberhasilan pencairan dana ini.

Pencairan dana BOS ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah serta menciptakan suasana belajar yang kondusif. Selain itu, dukungan dana ini diharapkan juga dapat digunakan untuk program-program pendidikan yang lebih baik, sehingga dapat berkontribusi pada kemajuan pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

Kemenag terus berkomitmen untuk memaksimalkan pengelolaan BOS sehingga setiap lembaga pendidikan, khususnya madrasah, bisa mendapatkan manfaat yang optimal dari dana yang telah disediakan. Oleh karena itu, bagi semua pihak yang terlibat, penting untuk mengikuti proses dan prosedur yang telah ditetapkan, agar harapan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak hanya menjadi impian, tetapi juga bisa terwujud dalam praktik yang nyata.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button