Etika Mengakhiri Hubungan Dokter-Pasien
Abstract
Hubungan dokter-pasien dan keluarga pasien dilandasi asas kepercayaan antar pihak. Landasan kepercayaan antar pihak ini dapat rusak oleh berbagai faktor. Hubungan dokter-pasien mencakup kewajiban dokter untuk memberikan keberlangsungan perawatan terhadap pasien. Pengakhiran hubungan dokter-pasien merupakan suatu kesepakatan bersama dengan tanpa paksaan, mungkin tidak menjadi masalah. Namun di luar kesepakatan antara dokter dan pasien, maka pengakhiran hubungan dokter-pasien ini dapat ditinjau dari sisi pasien maupun dari sisi dokter. Dari sisi pasien, mengakhiri hubungan dokter- pasien dan fasilitas layanan kesehatan baik yang bersifat sementara lalu kembali lagi, atau untuk seterusnya merupakan bagian dari hak pasien. Pengakhiran hubungan dokter-pasien dari sisi dokter adalah intimidasi, kekerasan, serta perilaku merusak hubungan saling percaya tanpa alasan dari pasien.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26880/jeki.v5i1.55
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Etika Kedokteran Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.