Tinjauan Etika terhadap Praktik Polifarmasi dalam Layanan Kedokteran

Rianto Setiabudy, Ali Sulaiman, Frans Santosa, Julitasari Sundoro, Fadlika Harinda

Abstract


Adanya pemikiran zaman dulu di mana kombinasi obat termasuk dalam seni kedokteran (art of medicine) kini sudah harus digeser ke arah pelayanan kedokteran berbasis bukti (evidence-based medicine) dan precision medicine. Fenomena polifarmasi masih banyak dijumpai dalam layanan kesehatan di Indonesia maupun di dunia. Menurut tinjauan etik, polifarmasi merupakan praktik medis yang potensial merugikan pasien baik dari segi keselamatan (patient safety) maupun dari segi biaya pengobatan. Sebagai seorang dokter, peresepan rasional dengan mempertimbangkan risk, benefit, dan cost harus dilakukan. Dokter bertanggung jawab penuh sesuai kompetensinya dan harus memberikan penjelasan mengenai obat-obatan dan efek samping.


Keywords


Etika; polifarmasi; peresepan rasional; puyer

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26880/jeki.v4i1.44

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Etika Kedokteran Indonesia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.