Prinsip Penetapan Sanksi bagi Pelanggaran Etik Kedokteran
Abstract
Sebagai profesi yang menjunjung tinggi hubungan luhur dengan pasien, dokter wajib menjunjung tinggi nilai-nilai etik yang terkandung dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) tahun 2012. Pelanggaran etik kedokteran perlu disikapi dengan pemberian sanksi yang sesuai, yang bertujuan sebagai pembinaan terhadap teman sejawat. Prinsip, tujuan, dan ketentuan pemberian sanksi tersebut diatur oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI.
Keywords
Dokter; etik; pelanggaran; sanksi
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26880/jeki.v2i1.11
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Etika Kedokteran Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.