Teknologi

Wamenkominfo Tegaskan Regulasi AI Dukung Pertumbuhan Ekonomi RI di Era Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) semakin menekankan pentingnya regulasi yang tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, khususnya dalam pengembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam sebuah workshop bertema pengembangan ekosistem AI di Jakarta. Nezar menjelaskan bahwa saat ini Indonesia telah mengadopsi berbagai peraturan yang diselaraskan dengan perkembangan AI, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong pemanfaatan AI secara positif untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Nezar mengungkapkan bahwa salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah menerbitkan panduan etik dalam pengembangan dan penggunaan AI, serta mengaitkannya dengan perlindungan data pribadi melalui Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan berlaku pada bulan Oktober mendatang. Ini menunjukkan dukungan pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya produktif tetapi juga aman bagi pengguna.

Dalam konteks tersebut, Nezar Patria merinci beberapa kebijakan eksisting yang ada terkait AI, antara lain UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya, dan beberapa peraturan pemerintah lainnya yang relevan. Diantaranya adalah PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Melalui regulasi-regulasi ini, diharapkan dapat memperkuat fondasi untuk pembangunan bisnis digital di tanah air.

Ke depan, Nezar menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi digital Indonesia diharapkan dapat tumbuh secara signifikan dengan target mencapai pertumbuhan yang solid hingga tahun 2030. Mengingat Indonesia bercita-cita menjadi salah satu dari lima negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2045, strategi dan regulasi yang diciptakan saat ini menjadi sangat krusial. "Jika kita gagal menjembatani perkembangan dari tahun sekarang hingga 2030, kita akan menghadapi berbagai masalah di masa depan," kata Nezar.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah bonus demografi yang akan mencapai puncaknya antara 2030 dan 2045. Saat itu, Indonesia diperkirakan akan memiliki jumlah tenaga kerja produktif yang sangat besar yang bisa menjadi motor penggerak untuk pertumbuhan ekonomi. Namun, menurut Nezar, untuk memanfaatkan potensi tersebut, Indonesia memerlukan sekitar 9 juta talenta digital agar bisa mencapai proyeksi pertumbuhan ekonomi digital yang diperkirakan bernilai hingga US$366 miliar.

Nezar menekankan bahwa kegagalan dalam mempersiapkan talenta ini dapat berdampak besar, dari peluang yang hilang menjadi ancaman nyata bagi masa depan ekonomi Indonesia. Di sinilah peran regulasi, pengembangan sistem pendidikan yang baik, dan kolaborasi dengan sektor swasta sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan memfasilitasi pertumbuhan ekosistem digital.

Lebih lanjut, Wamenkominfo mencatat tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah untuk keluar dari perangkap pendapatan menengah menuju ekonomi yang lebih maju. "Tanpa adanya dorongan ekonomi melalui inovasi dan teknologi, kita mungkin akan kesulitan untuk mencapai tujuan kita pada 2045," tuturnya. Dalam hal ini, penggunaan AI dan teknologi canggih lainnya diharapkan dapat memberikan added value yang diperlukan untuk meningkatkan Produk Domestik Bruto (GDP) nasional.

Kemenkominfo juga berfokus untuk membangun kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, industri teknologi, dan lembaga pendidikan, untuk memastikan bahwa pengembangan kebijakan AI align dengan kebutuhan pasar dan inovasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. "Kita memerlukan kolaborasi yang erat untuk menciptakan ekosistem AI yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia," ujarnya.

Meski regulasi di bidang AI sudah mulai diterapkan, Nezar mengakui masih ada tantangan yang perlu dihadapi, terutama dalam hal penegakan hukum dan sosialisasi regulasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, Kemenkominfo berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi publik terkait AI, baik melalui seminar, workshop, maupun program pelatihan yang melibatkan berbagai pihak.

Dengan regulasi yang memadai dan kerjasama yang erat antara pemerintah, industri, dan masyarakat, Nezar yakin bahwa Indonesia dapat memanfaatkan potensi besar AI untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya pesat tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. Indonesia pun diharapkan menjadi pemain kunci dalam ekosistem digital global yang semakin maju.

Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan menjadi indikator apakah Indonesia mampu memanfaatkan tren teknologi yang cepat berubah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan di masa mendatang. Regulasi AI yang solid dan pemanfaatan SDM yang tepat akan menjadi modal utama bagi Indonesia untuk mencapai ambisinya sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2045.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button