Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang diselenggarakan pada 14 September 2024 di Jakarta, menjamin bahwa proses pemilihan dan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak terpengaruh oleh intervensi pemerintah. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia. Dalam wawancara yang dilansir oleh Antara pada 22 September 2024, Nita menegaskan bahwa segala keputusan terkait Munaslub adalah murni hasil dari masukan anggota Kadin Daerah dan asosiasi sebagai anggota luar biasa.
Nita menjelaskan bahwa Munaslub Kadin Indonesia diadakan sebagai respons terhadap permintaan resmi dari para ketua umum Kadin Daerah. "Munaslub kemudian dijalankan karena Dewan Pertimbangan Kadin harus dapat memfasilitasi dan menjalankan Munaslub yang telah diminta," tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa agenda Munaslub sepenuhnya merupakan inisiatif internal Kadin, tanpa adanya arahan dari pihak luar, termasuk pemerintah.
Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional, Widiyanto Saputro, mendukung pernyataan Nita dan menekankan bahwa Munaslub bukanlah inisiatif dari Ketua Umum terpilih Anindya Bakrie. Ia menginformasikan bahwa sebenarnya seluruh proses menuju munaslub ditangani oleh anggota Kadin, tanpa adanya permintaan maupun arahan dari Anin, sapaan akrabnya.
Widiyanto mencatat bahwa selama beberapa bulan terakhir, pengusaha anggota Kadin dan asosiasi-asosiasi lain telah menginginkan agar Kadin sebagai organisasi pengusaha dapat selaras dengan program-program pemerintah. Dia menjelaskan bahwa komunikasi intensif dengan anggota Kadin dilakukan sejak bulan Juli 2024, setelah muncul keprihatinan mengenai jarangnya koordinasi antara Kadin dengan pemerintah daerah. Dalam hal ini, anggota Kadin Daerah merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kegiatan mereka, khususnya saat menyelenggarakan acara yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas pengusaha lokal.
Situasi ini diperburuk dengan keterlibatan Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin sebelumnya, yang berperan sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional untuk pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Keputusan ini menyebabkan para pejabat pemda, yang merupakan aparatur sipil negara, berhati-hati dalam berinteraksi dengan Kadin. Widiyanto menyatakan, "Hubungan antara Kadin yang seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan perekonomian berubah menjadi canggung."
Selain masalah komunikasi, ada isu lain yang mencuat sehubungan dengan peran Kadin dalam menyuarakan kepentingan kalangan industri dan dunia usaha. Hal ini terlihat dari sikap Kadin yang dianggap pasif dalam menghadapi pengaturan impor, seperti yang tercermin pada Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Widiyanto menyoroti bahwa ketika banyak asosiasi yang menyuarakan keberatan terkait kebijakan tersebut, Kadin tidak terlihat aktif, padahal seharusnya menjadi suara utama bagi dunia usaha.
Kondisi ini juga terlihat dalam isu harga gas yang menjadi perhatian para pelaku usaha keramik nasional. Kadin tampak tidak melakukan mediasi dengan pemerintah, yang berakibat asosiasi-asosiasi lain harus berjalan sendiri-sendiri dalam menghadapi tantangan yang ada.
Keputusan untuk mengadakan Munaslub Kadin adalah langkah yang dianggap penting untuk mengembalikan sinergi antara Kadin dan pemerintah. Anggota Kadin bersepakat bahwa tanpa menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah, kemampuan mereka untuk bertahan dan berkembang dalam menghadapi berbagai tantangan bisnis akan terhambat.
Jelas bahwa, proses dan hasil dari Munaslub ini menjadi harapan baru bagi pengusaha Indonesia untuk memperbaiki relasi dengan pemerintah, sembari meneguhkan kembali posisi Kadin sebagai perwakilan resmi dunia usaha di Indonesia. Melalui Munaslub ini, diharapkan Kadin bisa kembali bersinergi dengan program-program pemerintah untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif dan produktif.
Keputusan untuk tidak melibatkan intervensi pemerintah dalam Munaslub Kadin diharapkan membawa Kadin ke arah yang lebih independen dan proaktif dalam menyuarakan aspirasi anggotanya. Hal ini dapat mempertajam peran Kadin dalam dialog dengan pemerintah dan menjadikan Kadin sebagai organizer dalam meningkatkan kapasitas pengusaha lokal.
Sebagai fondasi dari dunia usaha di Indonesia, Kadin diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, baik dari segi kebijakan pemerintah maupun dinamika pasar. Dengan keterlibatan yang kuat dan jelas dalam relevansi program-program pemerintah, Kadin bisa kembali menjadi mitra strategis yang handal dalam pengembangan ekonomi nasional.
Melihat situasi saat ini, penting bagi Kadin untuk membangun kembali kredibilitas dan kepercayaan di kalangan anggotanya dan juga pemerintah. Melalui Munaslub, diharapkan akan lahir kepemimpinan yang lebih cakrawala dan visioner, mampu menjawab tantangan yang dihadapi oleh pengusaha Indonesia ke depan.