Jumlah madrasah negeri di Indonesia akan mengalami peningkatan setelah Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam program ini, Kemenag berencana untuk mendirikan 39 madrasah baru dalam beberapa tahun mendatang. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan keagamaan dan meningkatkan mutu serta daya saing dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kepala Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa penegerian madrasah diharapkan akan membawa perbaikan dalam tata kelola pendidikan. Penegerian juga diharapkan dapat memberikan peningkatan layanan kepada masyarakat dan siswa, serta memperbaiki infrastruktur sarana dan prasarana madrasah. "Penegerian diharapkan memperbaiki tata kelola madrasah sehingga layanan kepada masyarakat dan siswa-siswi juga akan meningkat," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya komitmen semua pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
Reformasi dalam pendidikan keagamaan tidak hanya mencakup aspek pengelolaan, tetapi juga berbagai elemen lain yang mendukung pencapaian tujuan pendidikan. Dengan adanya penegerian, madrasah akan mendapatkan dukungan yang lebih baik dalam hal anggaran, fasilitas, dan tenaga pengajar. Dalam pemerataan pendidikan keagamaan, ini merupakan langkah strategis untuk menjangkau daerah yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih baik.
Sebanyak 39 madrasah yang akan dinegerikan ini tersebar di 12 provinsi di Indonesia, mencakup jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Berikut adalah daftar 39 madrasah yang akan didirikan:
- MAN 3 Serang, Banten
- MTsN 8 Tangerang, Banten
- MAN 23 Al-Azhar Asy-syarif Jakarta Selatan, Jakarta
- MTsN 43 Jakarta Selatan, Jakarta
- MAN 24 Jakarta Timur, Jakarta
- MAN 25 Jakarta Timur, Jakarta
- MTsN 44 Jakarta Timur, Jakarta
- MTsN 3 Lamongan, Jawa Timur
- MIN 5 Madiun, Jawa Timur
- MTsN 13 Madiun, Jawa Timur
- MIN 1 Kota Batu, Jawa Timur
- MIN 4 Kota Pontianak, Kalimantan Barat
- MAN 2 Kota Batam, Kepulauan Riau
- MTsN 3 Kota Batam, Kepulauan Riau
- MAN 5 Kampar, Riau
- MAN 2 Rokan Hulu, Riau
- Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Rokan Hulu, Riau
- MTsN 2 Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara
- MAN 2 Asahan, Sumatera Utara
- MTsN 6 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
- MTsN 7 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
- MTsN 5 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
- MTsN 2 Mesuji, Lampung
- MTsN 3 Pringsewu, Lampung
- MIN 8 Maluku Tengah, Maluku
- MAKN Seram Bagian Timur, Maluku
- MIN 5 Bengkulu Selatan, Bengkulu
- MIN 6 Bengkulu Tengah, Bengkulu
- MIN 6 Kaur, Bengkulu
- MIN 7 Kepahiang, Bengkulu
- MAN 2 Seluma, Bengkulu
- MAKN Kaur, Bengkulu
- MTsN 2 Tulang Bawang, Lampung
- MIN 1 Lampung Tengah, Lampung
- MTsN 1 Pesisir Barat, Lampung
- MAN 1 Ngada, Nusa Tenggara Timur
- MIN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
- MTsN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
- MAN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
Dalam upaya mewujudkan program ini, Kemenag sedang melakukan kajian terkait dengan kesiapan anggaran serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar di madrasah baru ini dapat berjalan dengan efektif. Abu Rokhmad juga menekankan pentingnya penyiapan sumber daya manusia, di mana Kemenag berencana untuk memanfaatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ada, baik dari dalam lingkup Kemenag maupun dari instansi pemerintah lainnya. "Kami akan koordinasikan ini dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepagawaian Negara," ujar Rokhmad.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan keagamaan. Dengan bertambahnya jumlah madrasah negeri, harapannya adalah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan profesional, sejalan dengan visi dan misi nasional dalam memperkuat pendidikan.
Kebijakan ini diharapkan juga akan berkontribusi positif terhadap pembangunan karakter dan ilmu pengetahuan generasi muda. Di tengah tantangan saat ini, Kemenag berkomitmen untuk menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman, sehingga lulusan madrasah dapat bersaing dan berkontribusi secara signifikan bagi masyarakat.