Duta Besar Republik Indonesia untuk Lebanon, Hajriyanto Y Thohari, mengonfirmasi bahwa sudah ada tiga gelombang evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Lebanon ke Indonesia di tengah kondisi politik dan keamanan yang tidak menentu. Proses evakuasi yang telah berlangsung sejak Agustus 2023 ini dilakukan dengan pendekatan low-key, artinya tanpa menciptakan keributan atau heboh yang tidak perlu. Pernyataan ini disampaikan oleh Dubes Hajriyanto dalam wawancara eksklusif dengan Metrotvnews.com pada Sabtu, 21 September 2024.
Evakuasi gelombang pertama dilakukan pada bulan Agustus, diikuti dengan gelombang kedua dan ketiga yang sudah terorganisir. Saat ini, KBRI Beirut sedang mempersiapkan evakuasi gelombang keempat yang akan melibatkan lima orang WNI, di antaranya dua pelajar dan seorang ibu bersama dua anaknya. Menurut Dubes Hajriyanto, evakuasi ini penting mengingat situasi di Lebanon semakin memburuk dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah Indonesia.
Ada sekitar 147 WNI yang masih berada di Lebanon, yang terus dipantau oleh KBRI Beirut. Dubes Hajriyanto menuturkan bahwa kondisi terkini di perbatasan Lebanon mirip dengan situasi perang antara Israel dan Lebanon. Meskipun beberapa WNI telah memutuskan untuk tetap tinggal, mereka wajib menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pribadi. Dokumen ini menegaskan bahwa mereka memahami risiko situasi yang ada dan bersedia mempertanggungjawabkan keputusannya.
Sementara itu, operasional KBRI Beirut tetap berjalan normal sejalan dengan Konvensi Wina 1961, yang memberikan perlindungan terhadap fasilitas diplomatik di negara tuan rumah. Dubes Hajriyanto menyampaikan bahwa pihak kedutaan berfokus pada evakuasi dan upaya mencari solusi terbaik untuk melindungi WNI di tengah ketegangan yang terjadi.
Situasi Ketegangan
Ketegangan di Lebanon semakin meningkat sejak pecahnya konflik pada 7 Oktober 2023. KBRI Beirut menetapkan status Siaga 1 di wilayah Lebanon Selatan pada 10 Oktober dan meningkatkan status tersebut ke seluruh wilayah Lebanon sejak 4 Agustus 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kondisi keamanan yang dianggap mengancam keselamatan warganya.
Bagi WNI yang ingin mendapatkan informasi terbaru mengenai situasi di Lebanon, KBRI Beirut menyediakan layanan hotline dengan nomor +961 70 817 310. Melalui saluran ini, WNI dapat mengonfirmasi situasi terkini dan meminta bantuan jika diperlukan.
Dalam konteks ini, keputusan untuk mengadopsi metode evakuasi yang low-key sangat penting. Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah kepanikan sekaligus menjaga keamanan warganya. Evakuasi dengan cara yang tenang diharapkan bisa menjadi model bagi negara lain dalam menghadapi situasi serupa, di mana banyak warga negara asing terjebak dalam konflik bersenjata atau kekacauan sosial.
Tantangan dalam Evakuasi
Meskipun pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memastikan keselamatan warganya, tantangan dalam proses evakuasi tidak dapat diabaikan. Ada berbagai faktor yang menyebabkan beberapa WNI memilih untuk tetap tinggal di Lebanon, meski dalam risiko yang mengancam. Di antaranya adalah keterikatan pekerjaan, pendidikan, atau bahkan alasan keluarga.
Mereka yang memilih untuk bertahan umumnya memiliki keengganan untuk berpindah lokasi karena munculnya trauma akibat perpindahan, atau bisa juga karena mereka merasa aman di lokasi mereka saat ini. Hal ini menjadi perhatian KBRI, yang berkomitmen untuk memberikan informasi dan dukungan yang diperlukan, termasuk mengingatkan pentingnya mencermati situasi dan membuat keputusan yang bijak.
Sementara itu, kebijakan negara-negara lain terhadap WNI di luar negeri juga mempengaruhi keputusan mereka untuk tinggal atau kembali ke tanah air. Dalam konstelasi global, negara-negara lain telah melakukan evakuasi warganya, menciptakan dorongan bagi WNI di Lebanon untuk melakukan hal yang sama, atau sebaliknya, semakin menunda keputusannya.
Proses Diplomatis dan Keselamatan WNI
Demi menjaga keselamatan dan keamanan WNI, operasi evakuasi memang ditangani secara hati-hati. Pihak kedutaan telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait dan lembaga internasional untuk memastikan bahwa semua prosedur dapat dijalankan dengan baik. KBRI juga berkoordinasi dengan otoritas Lebanon untuk memastikan pergerakan evakuasi berjalan aman dan efisien.
Tidak hanya itu, terdapat upaya diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk mencari solusi jangka panjang bagi WNI yang terjebak dalam situasi ini. Dialog dan negosiasi dengan pihak ketiga, baik dari dalam maupun luar negeri, turut dilakukan dalam upaya menciptakan ruang aman bagi warganya.
Ke depan, pemerintah Indonesia akan menjadikan pengalaman evakuasi WNI dari Lebanon ini sebagai pelajaran berharga dalam penanganan situasi krisis di masa yang akan datang. Pendekatan yang lebih sistematik dan proaktif akan diupayakan agar evakuasi di masa depan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan aman.
Kemudian, untuk memastikan informasi yang akurat dan terkini dapat disampaikan kepada seluruh WNI di luar negeri, KBRI diharapkan semakin aktif dalam komunikasi dan penyampaian informasi melalui kanal online dan media sosial, guna menjangkau semua lapisan warga di manapun mereka berada.
Evakuasi warga negara dari daerah berbahaya merupakan tanggung jawab yang besar, dan pemerintah Indonesia melalui KBRI Beirut menunjukkan komitmennya untuk melindungi warganya dalam situasi krisis yang dihadapi saat ini.