Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk memperkuat perwakilan masyarakat daerah selama periode 2024-2029. Hal ini penting untuk memastikan bahwa suara masyarakat di daerah tidak hanya terdengar, tetapi juga terlayani secara optimal. Dalam kesempatan yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 30 September 2024, Sultan menyampaikan bahwa penguatan DPD tidak berarti mengurangi porsi atau peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga memiliki tanggung jawab untuk menyerap aspirasi rakyat.
"Kuatnya DPD itu bukan berarti mengambil atau mengimbangi, atau membuat porsi DPR menjadi berkurang, tidak," tegas Sultan. Pernyataan ini menunjukkan sikap kolaboratif yang diinginkan DPD, di mana kedua lembaga dapat menjalankan fungsi masing-masing tanpa saling mengganggu.
Sultan yang terpilih kembali untuk periode keanggotaan DPD selanjutnya menekankan pentingnya keberadaan dan posisi DPD yang harus dirasakan oleh masyarakat di daerah. "Misi kita membuat agar DPD ini menjadi lembaga politik, perwakilan yang representatif, yang kuat, yang bisa memuat aspirasi masyarakat daerah itu betul-betul terlayani dengan baik," ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan tekad DPD untuk menjadi wadah yang benar-benar mewakili kepentingan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Sultan menyatakan bahwa DPD harus berkolaborasi secara aktif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya. "Jadi kita tidak bisa, dan tidak mungkin bisa membuat lembaga DPD itu menjadi efektif dan kuat kalau kita berdiri sendiri," katanya. Hal ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya sinergi antara berbagai lembaga negara untuk mencapai tujuan yang sama yaitu kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kerjasama yang baik, Sultan berharap DPD dapat menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan yang lebih efektif. Dia menegaskan bahwa penguatan DPD tidak hanya tentang jumlah anggota, tetapi juga tentang kapasitas untuk menangkap dan menyuarakan aspirasi masyarakat daerah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia di DPD juga menjadi fokus utama dalam periode mendatang.
Dari data yang ada, peran DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia cukup signifikan. DPD memiliki tugas untuk mewakili daerah dalam pengambilan keputusan di level nasional, termasuk dalam hal pengawasan pelaksanaan undang-undang dan pengembangan daerah. DPD juga diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik di tingkat pusat.
Saat ini, Indonesia menghadapi beragam tantangan, mulai dari ketimpangan pembangunan antar daerah hingga kebutuhan akan kebijakan yang lebih responsif terhadap aspirasi lokal. DPD, sebagai representasi daerah di level legislatif, memiliki tanggung jawab besar untuk menjawab tantangan ini. Melalui pernyataan dan komitmen Sultan, jelas terlihat bahwa DPD ingin mengejar peningkatan efektivitas dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Lebih jauh lagi, DPD juga diharapkan akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam kerjanya. Dengan melakukan hal ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya dan terlibat aktif dalam proses politik yang berlangsung. Hal ini sejalan dengan kebutuhan untuk memperkuat demokrasi di Indonesia, di mana suara setiap lapisan masyarakat harus didengar dan diperhatikan.
Sultan menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan ini, pendekatan kolaboratif menjadi sangat penting. DPD siap untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk para pemangku kepentingan lokal, dalam proses penyusunan kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Sinergi ini tidak hanya akan memperkuat posisi DPD, tetapi juga akan mempercepat proses penyerapan aspirasi masyarakat ke tingkat nasional.
Untuk memperkuat fungsinya, DPD juga berencana melakukan berbagai inovasi dalam metode pengumpulan aspirasi, seperti melalui forum-forum diskusi, sosialisasi, dan konsultasi publik. Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan partisipatif, diharapkan suara masyarakat dapat terwakili dengan lebih baik.
Sultan juga menyadari bahwa tantangan yang dihadapi DPD tidak ringan. Berbagai isu seperti fragmentasi kepentingan dan kebutuhan akan konsensus di antara berbagai daerah menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan tekad dan strategi yang jelas, dia percaya bahwa DPD akan mampu menjadi lembaga yang lebih kuat dan lebih berpengaruh di masa yang akan datang.
Ke depan, diharapkan DPD mampu untuk mendukung kebijakan pemerintah secara konstruktif, tanpa mengesampingkan independensi dan eksistensi sebagai lembaga yang mewakili daerah. Dengan demikian, DPD bisa berperan lebih vital dalam memastikan pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia, dan sekaligus berkontribusi untuk menciptakan iklim politik yang lebih sehat dan responsif.
Melalui penguatan perwakilan masyarakat di daerah dan kolaborasi antar lembaga, DPD berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita nasional yang lebih baik, di mana setiap suara dari berbagai daerah di Indonesia diakui dan diperhitungkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.